Surabaya , BeritaTKP.Com – Pasangan suami istri Jainur Abidin (25) dan Miftakul Rohma (22) , pasangan yang berstatus nikah sisri ini tega membuang buah hatinya yang masih berusia 3 hari .
Mereka kini harus berurusan dengan polisi dan dijerat dengan Pasal 305 juncto 307 KUHP dan Pasal 77b UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara lantaran tega membuang buah hatinya sendiri di kawasan Wiyung pada jumat 11 November 2016 ,mereka melakukan itu hanya karna malu dengan status mereka yang hanya pasangan nikah siri .
Jainur Abdidin ditangkap di tempat kerjanya di Gresik, sedang Rohma diamankan di rumahnya di Dupak Rukun Surabaya. Kedua pasutri itu diketahui nikah siri.
Dalam pengakuanya Jainur mengaku bahwa ia dan istrinya tersebut baru hanya sebatas menikah secara tidak resmi atau nikah siri beberapa bulan yang lalu tepatnya sebelum bulan ramadhan .
“Meskipun sudah menikah siri, tapi saya malu karena belum menikah secara resm makanya saya tega membuang anak saya,” ujar Jainur.
Rohma melahirkan bayi laki-laki di RSU Dr Seetomo pada Jumat 11 November 2016 siang Entah alasan apa, pasangan Jainur dan Rochma miminta pulang paksa dari rumah sakit , Selanjutnya, keduanya berboncengan motor dengan tujuan ke Gresik , lantaran hujan, keduanya berteduh di gudang rongsokan depan Pasar Wiyung, sekaligus membuang bayi tersebut.
Tanpa rasa sesal dan bersalah , pasangan suami istri tersebut langsung meninggalkan bayinya dan mereka melanjutkan perjalanan Jainur Abidin mengantarkan Miftakul Rohma pulang ke rumahnya, sedangkan Jainur Abidin pulang kearah tempat kerjanya di Gresik.
Dihadapan polisi Miftakul Rohma istri siri dari Jainur juga mengaku , bahwa ia terpaksa membuang bayinya yang baru dilahirkan itu lantaran desakan dari suaminya .
“Saya sebenarnya tidak tega membuang anak saya, tapi karna disuruh dan dipaksa suami, saya akhirnya mau,” ungkap Rohma.
“bayi pasangan Jainur dan Rohma itu dibuang di Jl Menganti Wiyung dan ditemukan warga dalam kondisi bayi dibungkus selimut dengan tuliskan RSU Dr Soetomo,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin . @thes