Perompak Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus

294

zzzSurabaya, beritaTKP.com-  M Sholeh (41) warga Jl.Tenggumung Surabaya dan Rendi Prastio (27) warga Jl. Kalilom Surabaya, dua pelaku kejahatan kriminal pelaku spesialis pecah kaca ini telah diringkus oleh Unit Reskrim Polres Sawahan Surabaya.

Para pelaku kejahatan ini melancarkan aksinya dengan berkeliling untuk mecari sasaran,Pada saat itu dua perompak ini melihat ada cela untuk melakukan aksinya, dua perompak ini menabrak mobil yang di kendarai oleh korban afnan (21) warga Sentong Surabaya dengan motor yang mereka kendarai.

Korban terkejut melihat mobilnya di tabrak oleh orang lain, kemudian korban langsung turun dan beradu cekcok dengan kedua tersangka.

Pada saat korban dan tersangka Rendi Prastio beradu cekcok mulut, tersangka M Sholeh mengambil sebuat tablet dan satu tas pinggang yang berisi uang yang di letakkan korban di jok depan.

Korban menggetahui barangnya di ambil oleh tersangka, korban pun berteriak “jambret”, teriakan korban tersebut terdengar oleh warga sekitar dan Anggota Reskrim Polsek Sawahan yang berada di dekat lokasi kejadian.

Mendengar korban berteriak kedua perompak berusaha kabur dan berhasil di tangkap , Dua perompak ini di ringkus polisi di depan Toko Paris Jl. Petemon, Surabaya.

Kompol Yulianto, Kapolsek Sawahan menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut spesialis pencuri pemecah kaca dan sudah melakukan aksinya di lima tempat.

“ dua perompak spesialis pemecah kaca ini mengintai mobil yang sedang parkir di pinggir jalan,” Imbuh Kompol Yulianto.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah tablet dan satu tas pinggang milik korban serta satu buah motor Honda Beat ber plat nomor AG 2651 DC yang di kendarai tersangka pada saat melakukan aksinya.

Dan dari kejadian kedua tersangka  di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.        @fanny