Sidoarjo, BeritaTKP.com – Kasus pencurian dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Sidoarjo . Perempuan berinisial LH ,35, itu mencuri uang dan perhiasan milik majikannya senilai Rp 1 M. Kini, pelaku tersebut telah ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di salah satu kos di Subang, Jawa Barat.

Ternyata sebelumnya pelaku juga pernah tertangkap dengan kasus yang sama namun dengan tempat yang berbeda.  Ia ditangkap dalam kasus pencurian di Jalan Jagir Wonokromo Permai, Surabaya. Modus yang pelaku lakukan juga sama, yaitu menjadi ART.

“Pelaku bekerja sebagai ART di rumah pelapor atau korban. Ia baru bekerja selama 5 hari,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Selasa (2/11).

Mirzal mengatakan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu saat korban atau majikan sedang hendak salat Jumat. Di situlah kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri barang berharga milik majikannya.

“Sewaktu korban melaksanakan salat Jumat, pelaku mengambil satu buah jam tangan merk Rolex Sub Marines Hulk warna hijau yang ditaruh di dalam kotak di meja kamar,” pungkas Mirzal.

Tidak hanya mengambil barang berharga milik majikannya, pelaku juga mencuri sejumlah uang tunai milik korban yang jumlahnya hingga puluhan juta rupiah.

“Selain itu pelaku juga mengambil uang tunai sejumlah Rp 10 juta dengan cara merusak kunci laci lemari kamar korban,” lanjut Mirzal.

Setelah behasil diamankan, diketahui bahwa pelaku telah mencuri uang dan perhiasan senilai Rp 1 miliar di rumah majikannya di Jalan Kartini, Sidoarjo.

“Iya, dari hasil pemeriksaan begitu. Dari kasus pencurian di Jagir, ia langsung cari korban selanjutnya ke Sidoarjo,” tutup Mirzal.

(k/red)