Malang, BeritaTKP.Com – Tersangka pembobol toko pertanian di Kota Malang ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen. Polisi mengamankan para tersangka karena aksi mereka ini terekam CCTV. Ketiga komplotan pencuri, yakni MN, AJJ, dan MB. Ketiga tersangka berasal dari Kabupaten Pasuruan.

Dalam rekaman CCTV di lantai dua toko terlihat, satu tersangka masuk ke Toko Pertanian Sumber Makmur di Jalan PM Yamin, Kota Malang. Tersangka beraksi mengambil tujuh laptop dan belasan tab untuk transaksi kasir serta bibit-bibit pertanian.
“Tiga pelaku asal Pasuruan berhasil diamankan petugas dengan barang bukti satu laptop dan belasan tab sisa hasil kejahatan. Kasus pencurian dengan kerugian Rp200 juta ini berhasil diungkap berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV,” ujar Kapolsekta Klojen Kompol Nadzier, Rabu (24/3/2021).
Dua orang dari komplotan ini juga ternyata residivis. Bahkan, salah satunya sudah pernah dipenjara hingga enam kali. “Dari hasil pencurian Minggu malam tersebut, sebagian barang curian telah dijual pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono.
Polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus pencurian ini. Akibat perbuatannya, tersangka pembobol dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. AR/Red





