SIAK, BeritaTKP.com – Seorang anggota polisi berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya, FH (64), di kediamannya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Kasus tersebut mendapat perhatian setelah Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menyampaikan perkembangan penanganan perkara.

WP diketahui bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Riau Pastikan Tersangka Ditahan

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. WP juga menjalani observasi oleh Biddokkes.

“Proses saat ini yang bersangkutan sudah saya tahan di Polda. Penyidikan sedang berlangsung dan yang bersangkutan dalam proses observasi dari Biddokkes,” kata Arman, sebagaimana dikutip Liputan6 SCTV, Rabu (28/10/2026).

Menurut keterangan Kapolda, WP disebut memiliki riwayat skizofrenia. Namun, kondisi tersebut masih perlu ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan dan observasi yang dilakukan pihak berwenang.

Korban Ditemukan Mengalami Luka Senjata Tajam

Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, FH ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam di bagian leher.

Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti kepolisian setelah menerima informasi dari warga. WP disebut sempat terlihat keluar rumah dengan tergesa-gesa dan meminta diantar ke Pasar Sungai Apit.

Informasi dari warga tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

Propam Polda Riau Turut Memeriksa

Selain menjalani proses penyidikan, WP juga berada dalam penanganan Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di tengah proses pengungkapan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota kepolisian aktif.

Penyidik masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Penyidikan Masih Berlangsung

Hingga keterangan Kapolda disampaikan pada Rabu (28/10/2026), WP telah ditahan dan menjalani observasi. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan FH meninggal dunia.

Informasi mengenai hasil observasi, motif kejadian, serta perkembangan pemeriksaan Propam belum dijelaskan lebih lanjut dalam bahan pemberitaan yang tersedia.

Dugaan tindak pidana dalam perkara ini tetap harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)