LUMAJANG, BeritaTKP.com – Seorang pelaku begal motor di Jalan Raya Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia setelah ditabrak oleh suami korban pada Selasa (22/9/2026). Satu pelaku lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Pelaku yang meninggal diketahui bernama Zidan (20), sedangkan rekannya Dimas (26) mengalami luka dan dirawat di RS Bhayangkara. Keduanya merupakan warga Kecamatan Randuagung, Lumajang.

Berikut fakta-fakta kejadian tersebut:

1. Kejadian Berawal Saat Korban Meminta Dijemput Suami

Kasus bermula ketika korban bernama Rohimmah, warga Desa Penawungan, sedang mengendarai motor menuju tempat kerja di Probolinggo.

Di perjalanan, korban merasa tidak enak badan sehingga berhenti di sebuah warung pinggir Jalan Raya Ranuyoso. Ia kemudian menghubungi suaminya, Muhammad Holli, untuk datang menjemput.

2. Pelaku Membawa Kabur Motor dan Mengancam Korban dengan Celurit

Saat korban berhenti, dua pelaku yang berboncengan tiba-tiba datang.

Pelaku diduga mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan mengambil motor Honda BeAT milik korban.

Setelah berhasil mengambil motor, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan dua kendaraan.

  1. Suami Korban Mengejar Pelaku dengan Mobil

Tidak lama kemudian, Holli tiba di lokasi menggunakan mobil.

Setelah mengetahui motor istrinya dirampas, Holli langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang bergerak ke arah utara.

Sekitar 600 meter dari lokasi awal, Holli melihat kedua pelaku:

  • satu orang mengendarai motor milik korban,
  • satu orang menggunakan motor yang diduga milik pelaku.

4. Mobil Menabrak Motor Pelaku hingga Terjadi Kecelakaan

Saat mengetahui posisi pelaku, Holli kemudian mengejar dan menabrakkan mobilnya ke arah motor yang dikendarai pelaku.

Akibat benturan keras tersebut, motor pelaku terpental dan menabrak tiang.

Mobil yang dikendarai Holli juga kehilangan kendali hingga menabrak rumah warga di sisi barat jalan.

5. Satu Pelaku Meninggal, Satu Pelaku Luka-luka

Akibat kejadian tersebut:

  • Zidan (20) meninggal dunia di lokasi kejadian.
  • Dimas (26) mengalami luka patah tulang dan dilarikan ke rumah sakit.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • dua unit sepeda motor,
  • satu unit mobil,
  • sebilah celurit,
  • kunci T.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui seluruh rangkaian kejadian.(æ/red)