TRENGGALEK, BeritaTKP.com – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli terjadi di sebuah toko emas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Seorang pria tak dikenal berhasil membawa kabur tiga untai kalung emas dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Peristiwa tersebut menimpa Toko Emas Murni Mapan 24 milik Purwiadi, yang berlokasi di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan penuturan pemilik toko, pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam. Setelah masuk ke dalam toko, pria tersebut mengaku hendak membeli kalung emas untuk keperluan pernikahan.
Minta Tiga Kalung untuk Dilihat
Saat berada di dalam toko, pelaku meminta pemilik mengambilkan tiga kalung emas dari etalase dengan alasan ingin melihat dan memilih perhiasan yang akan dibeli.
Situasi kemudian berubah ketika seorang pembeli lain datang secara bersamaan. Purwiadi pun bergegas melayani pembeli tersebut sehingga perhatiannya tidak lagi tertuju kepada pria yang sebelumnya meminta diperlihatkan kalung.
Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku meremas-remas perhiasan itu, kemudian kabur pakai sepeda motor ke selatan,” tutur Purwiadi.
Menyadari perhiasannya dibawa kabur, pemilik toko sempat berusaha mengejar pelaku hingga keluar toko. Namun, upaya tersebut tidak berhasil lantaran pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Diduga Memanfaatkan Situasi Saat Salat Jumat
Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik mengatakan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi toko yang relatif sepi karena kejadian berlangsung bertepatan dengan waktu salat Jumat.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi calon pembeli, kemudian memanfaatkan kelengahan pemilik toko ketika sedang melayani pelanggan lain.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban kehilangan tiga untai kalung emas dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar Pelaku
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Inafis bersama Satreskrim Polres Trenggalek dan Unit Reskrim Polsek Pogalan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi juga melakukan upaya pengejaran terhadap pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Unit Reskrim Polsek Pogalan mendapat dukungan dari Satreskrim Polres Trenggalek dalam proses penyelidikan dan pengejaran.
Hingga berita ini disusun, identitas serta keberadaan pelaku masih dalam proses penelusuran kepolisian. Aparat terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah tersebut.(æ/red)





