JAKARTA, BeritaTKP.com – Selebgram Julia Prastini atau Jule diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika. Setelah menjalani pemeriksaan dan asesmen, Jule dinyatakan sebagai pengguna dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Ditangkap Saat Hendak Menerima Paket

Jule ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026).

Saat penangkapan, polisi menemukan:

  • 1 cartridge vape yang diduga berisi narkotika,
  • 3 vape kosong dengan sisa penggunaan.

Jule mengaku menggunakan vape tersebut karena merasa mengalami tekanan atau stres.

Awal Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula ketika polisi mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Penyelidikan kemudian berkembang hingga polisi menangkap seorang pria asal China berinisial XC.

Dari pengungkapan terhadap RR, RN, dan XC, polisi menyita total 99 cartridge vape narkoba.

Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terkait peredaran narkotika.

Jule Dikategorikan sebagai Pengguna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Jule tidak ditemukan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Menurut polisi, berdasarkan:

  • pemeriksaan saksi,
  • riwayat komunikasi,
  • jumlah barang bukti,
  • serta alat bukti lainnya,

tidak ditemukan fakta yang mengarah bahwa Jule menjual atau mengedarkan narkotika.

Karena itu, Jule dikategorikan sebagai pengguna atau penyalah guna dan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.

Hasil asesmen tersebut merekomendasikan agar Jule menjalani rehabilitasi.

Mengaku Baru Menggunakan Selama Tiga Minggu

Dalam pemeriksaan, Jule menyebut dirinya baru sekitar tiga minggu menggunakan vape narkoba.

Polisi menyampaikan bahwa alasan yang diberikan Jule berkaitan dengan kondisi stres yang dialaminya.

Saat ini, penanganan terhadap Jule dilakukan sebagai pengguna, sementara proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tetap berjalan.(æ/red)