JAKARTA, BeritaTKP.com – Seekor tapir betina ditemukan terperosok dan terjebak di saluran air kawasan perkebunan sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa dilindungi tersebut akhirnya berhasil dievakuasi setelah tidak mampu keluar dari parit secara mandiri.
Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa tapir tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan PT PAL pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ditemukan, tapir masih terlihat berada di sekitar area perkebunan yang didominasi tanaman sawit, karet, dan semak belukar. Hewan tersebut juga masih tampak mencari makan dan minum di sekitar vegetasi serta tumpukan sawit.
Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat dan pihak terkait mengetahui bahwa tapir tersebut telah masuk ke dalam saluran air dan tidak dapat menyelamatkan diri.
Proses Evakuasi Melibatkan Banyak Pihak
Evakuasi dilakukan oleh berbagai pihak, yaitu BKSDA Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Pemerintah Kabupaten Mesuji, kepolisian, pihak PT PAL, serta masyarakat sekitar.
Pemeriksaan awal oleh tim KSDA bersama dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji memastikan bahwa tapir tersebut berjenis kelamin betina.
“Satwa mengalami stres ringan dan ditemukan beberapa luka ringan atau lecet pada bagian tubuh, antara lain kaki, tengkuk, punggung, perut sebelah kanan, dan bagian mulut,” ujar Agung.
Meski mengalami beberapa luka, kondisi tapir setelah berhasil dievakuasi dinilai cukup baik. Satwa tersebut masih mampu berdiri dan berjalan secara normal. Pemeriksaan awal juga tidak menemukan tanda-tanda patah tulang.
Petugas kemudian memberikan vitamin untuk membantu pemulihan serta obat luka pada bagian tubuh yang mengalami cedera.
Tapir Menjalani Observasi dan Perawatan
Setelah berhasil diselamatkan, tapir dipindahkan sementara ke Taman Kehati Kabupaten Mesuji untuk menjalani observasi dan perawatan intensif.
Satwa tersebut ditempatkan di kandang dengan luas sekitar 2.000 meter persegi dan pagar setinggi sekitar 1,6 meter.
BKSDA Bengkulu-Lampung masih melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan, perilaku, serta perkembangan luka yang dialami tapir.
Agung mengatakan bahwa penanganan dilakukan untuk memastikan kondisi satwa tetap stabil sebelum menentukan langkah berikutnya.
Imbauan untuk Masyarakat
BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak mengejar, menangkap, memberi makan secara sembarangan, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu satwa liar dilindungi.
Masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi diminta segera melapor kepada BKSDA atau instansi terkait agar proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan aman.
Tapir sendiri merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia sehingga keberadaannya perlu dijaga dan ditangani sesuai prosedur konservasi.(æ/red)





