SIDOARJO, Berita TKP. com — Polsek Taman, Polresta Sidoarjo, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah RW 01, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (21/9/2026).
Menerima informasi tersebut, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pemantauan situasi. Langkah ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan warga, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di lokasi, petugas memantau kondisi lingkungan sekaligus berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga setempat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Polsek Taman menegaskan bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengajak warga bersinergi menjaga keamanan bersama.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana. Segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai hukum.
Respons cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Taman untuk terus hadir, mendengarkan keluhan warga, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap kondusif. (I’m)





