LABUAN BAJO, BeritaTKP.co, – Dua kapal wisata mengalami kecelakaan di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Meski terjadi benturan, seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, menjelaskan kapal yang terlibat dalam insiden tersebut adalah KM AIMAR, kapal wisata berbendera Indonesia dengan tonase 139 GT, yang membawa 17 penumpang dan 9 awak kapal.
Kejadian bermula ketika KM AIMAR bergerak menuju Long Beach melalui kawasan Selat Padar Kecil. Saat itu, arus laut yang sangat kuat membuat kapal lain, KM Budi Utama, bergerak mendekati arah KM AIMAR.
Nakhoda KM AIMAR telah berusaha mengurangi kecepatan dan melakukan manuver untuk menghindari benturan. Namun, kuatnya arus laut membuat upaya tersebut tidak berhasil sehingga kedua kapal akhirnya bertabrakan.
Akibat kejadian tersebut, bagian haluan KM AIMAR mengalami kerusakan dan terlepas. Meski demikian, kondisi kapal tetap stabil dan dinyatakan masih layak beroperasi.
Stefanus menyebut faktor utama penyebab kecelakaan adalah kondisi arus ekstrem di wilayah tersebut.
“Benar terjadi tabrakan di Selat Padar pagi tadi. Nakhoda sudah berusaha mengantisipasi, namun arus terlalu kuat sehingga benturan tak terhindarkan. Semua penumpang dan awak kapal selamat,” ujarnya.
Selain tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut juga tidak menyebabkan pencemaran laut maupun kerugian material besar.
Pelayaran ke Pulau Komodo dan Padar Sempat Dilarang
Pasca kejadian, KSOP Labuan Bajo mengeluarkan larangan sementara aktivitas pelayaran menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar pada 13–15 September 2026.
Larangan tersebut diterbitkan setelah adanya peringatan dari BMKG terkait potensi gelombang tinggi hingga 1,9 meter serta angin kencang di wilayah perairan sekitar Labuan Bajo.
“Ditutup sementara karena cuaca ekstrem,” kata Stefanus.
KSOP Labuan Bajo juga melakukan koordinasi dengan agen pelayaran untuk memastikan pemeriksaan kelayakan kapal serta penerapan prosedur keselamatan sebelum aktivitas pelayaran kembali berjalan.(æ/red)





