BANDUNG BARAT, BeritaTKP.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial MSA (25) asal Parongpong, Bandung Barat, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam perakitan bom dan kepemilikan bahan peledak.

MSA diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan saat ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana terhadap keamanan umum.

Diduga Aktif di Grup True Crime Community

Polisi menyebut MSA diduga terlibat dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community. Dalam grup tersebut, MSA disebut aktif membagikan konten terkait pembuatan bahan peledak serta memberikan dorongan terhadap tindakan kejahatan ekstrem.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan MSA diduga memiliki kemampuan membuat bahan peledak secara otodidak dan membagikan pengetahuannya kepada anggota grup.

Selain itu, polisi menyebut MSA pernah melakukan uji coba peledakan terhadap rakitan yang dibuatnya di suatu lokasi yang masih dalam penyelidikan.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka, termasuk bahan peledak, komponen senjata, alat perakitan, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa perangkat yang diduga digunakan untuk mendukung proses pembuatan dan penyimpanan bahan berbahaya.

MSA kini diproses hukum oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan kepemilikan bahan peledak, senjata, serta aktivitas yang berkaitan dengan ancaman terhadap keamanan umum.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(æ/red)