Tuban, BeritaTKP.com – Aksi arogan seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tuban menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang badut pengamen menjadi korban kekerasan usai terlibat insiden kecelakaan ringan di Jalan Sunan Kalijaga, Kota Tuban.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam itu bermula ketika korban berinisial K (37), warga Rembang, Jawa Tengah, sedang menyeberang jalan sambil membawa ember tempat uang hasil mengamen. Saat berada di tengah jalan, korban tersenggol sepeda motor yang dikendarai TS (32), yang diketahui merupakan anggota kepolisian.

Akibat senggolan tersebut, ember milik korban terjatuh dan uang receh yang berada di dalamnya berserakan di jalan. Namun bukannya menyelesaikan persoalan secara baik-baik, pelaku justru meluapkan emosi dengan memarahi, menampar, hingga menoyor kepala korban beberapa kali.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku bahkan terlihat memaksa korban untuk bersujud dan meminta maaf. Korban yang ketakutan hanya bisa duduk di tepi jalan sambil berulang kali meminta maaf.

Aksi tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya melerai. Berkat campur tangan warga, situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan pelaku menghentikan tindakannya.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku merupakan oknum anggota polisi. Menurutnya, setelah video viral, pihak kepolisian langsung memanggil korban dan pelaku untuk dimediasi.

“Hasil mediasi, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban juga telah memaafkan sehingga permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Siswanto.

Selain menyampaikan permintaan maaf, pelaku juga memberikan kompensasi biaya pengobatan sebesar Rp150 ribu kepada korban secara sukarela.

Meski kasus berakhir damai, peristiwa ini menuai kecaman luas dari masyarakat karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku dinilai tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.(æ/red)