SIDOARJO, Berita TKP.com — Komando Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda bersama instansi terkait berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penumpang maupun kargo udara di Bandara Internasional Juanda. Keberhasilan besar ini dipublikasikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanudal Juanda pada hari Senin, 3 Agustus 2026, berlangsung pukul 14.00 hingga 15.15 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan.

Dalam konferensi pers ini, pihak Lanudal Juanda memaparkan dua pengungkapan besar yang berhasil dilakukan tim pengamanan dalam kurun waktu kurang dari satu pekan:

Pengungkapan Pertama — 29 Juli 2026
Satuan pengamanan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diselundupkan oleh penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan OD-352 yang datang dari Malaysia. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 990 gram yang dikemas dalam empat bungkus, serta obat terlarang jenis ekstasi sebanyak 1.089 butir yang dibungkus dalam empat kemasan. Nilai pasar barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp2.900.700.000,-. Berdasarkan perhitungan pihak berwenang, penggagalan ini telah menyelamatkan sekitar 6.584 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan Kedua — 2 Agustus 2026
Bekerja sama dengan Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), tim pengamanan juga berhasil mengamankan paket pengiriman yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 188 gram yang terbagi dalam dua kantong plastik. Paket tersebut direncanakan akan dikirim melalui pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-0882 dengan tujuan akhir Ternate, Provinsi Maluku Utara, menggunakan jasa ekspedisi kargo udara TIKI di Terminal Kargo Domestik Bandara Internasional Juanda. Nilai barang bukti pada pengungkapan kedua ini diperkirakan mencapai Rp300.000.000,- dan telah menyelamatkan sekitar 376 orang dari ancaman bahaya narkotika.

Seluruh peristiwa ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 113 ayat (2), dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan utuh di balik penyelundupan tersebut.

Turut Hadir dalam Konferensi Pers:
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait yang bersinergi dalam pengamanan wilayah Bandara Juanda, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Kapolresta Sidoarjo yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Sidoarjo beserta lima personel Satresnarkoba, serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda. Turut hadir pula jajaran pimpinan Lanudal Juanda dan Bandara Internasional Juanda, serta awak media dari berbagai stasiun televisi dan portal berita daring nasional.

Dalam sambutannya, Danlanudal Juanda menegaskan komitmen penuh TNI Angkatan Laut untuk terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Bandara Internasional Juanda sebagai gerbang utama bangsa. Sinergi antar-instansi ini akan terus diperkuat dan ditingkatkan demi memutus jalur peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.(kc)