PASURUAN, BeritaTKP.com — Dua aparatur sipil negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan setelah viral diduga berbuat mesum di dalam mobil.
Kedua ASN tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Pasuruan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena tahapan klarifikasi masih berjalan.
“Proses masih berlangsung. Tunggu hasilnya,” kata Fathurrahman, Senin, 25 Mei 2026.
BKPSDM Kabupaten Pasuruan telah membentuk panitia pemeriksa sejak 18 Mei 2026. Proses pemeriksaan kemudian mulai dilakukan pada 20 Mei 2026.
Fathurrahman menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Panitia terlebih dahulu memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan terhadap dua ASN yang bersangkutan.
“Tahapannya saksi-saksi dipanggil, baru kedua ASN,” terangnya.
Dua ASN tersebut diketahui berinisial HD dan AL. Keduanya disebut merupakan PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini mencuat setelah beredar video berdurasi 2 menit 7 detik sejak Rabu sore, 6 Mei 2026. Dalam video tersebut, terlihat petugas Satpol PP menginterogasi dua pegawai yang diduga melakukan tindakan tidak pantas di dalam mobil.
Mobil tersebut diketahui terparkir di area Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Desa Raci, Kecamatan Bangil.
Hingga kini, BKPSDM masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap kedua ASN tersebut.(æ/red)





