JAKARTA, BeritaTKP.com — Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli operasi cipta kondisi di sejumlah wilayah pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat keras jenis tramadol.
Patroli cipta kondisi itu melibatkan 145 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran. Operasi menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari di wilayah Jakarta Pusat,” kata Reynold.
Dalam operasi tersebut, petugas Polsek Senen menemukan satu bilah celurit tanpa pemilik di kawasan Underpass Senen. Sementara itu, personel Polsek Cempaka Putih juga menemukan satu bilah celurit lainnya di wilayah Rawasari Selatan.
Selain itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima butir obat keras jenis tramadol di dalam motor yang digunakan pria tersebut.
“Terhadap satu orang yang kedapatan membawa obat keras jenis tramadol saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota,” ujar Reynold.
Petugas juga mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah di wilayah Tanah Abang dan Sawah Besar.
Reynold menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak membawa senjata tajam serta menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, menghindari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.(æ/red)




