Konawe Selatan, BeritaTKP.com — Seorang anggota TNI berinisial Sertu MB diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan terhadap seorang bocah Sekolah Dasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kodim 1417/Kendari langsung mengamankan Sertu MB untuk menjalani pemeriksaan awal.

Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny A.P. Girsang, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut oknum prajurit itu sedang diperiksa terkait dugaan pelanggaran serius yang melibatkan anak di bawah umur.

“Oknum ini diduga melaksanakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang kita terima, kita melaksanakan pemeriksaan awal,” kata Danny, Jumat, 1 Mei 2026.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Sertu MB justru melarikan diri dari lokasi. Pihak Kodim kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Denpom dan pimpinan TNI untuk ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.

“Pada saat proses pemeriksaan itu yang bersangkutan meninggalkan tempat, melarikan diri,” ujarnya.

Danny menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan laporan Tidak Hadir Tanpa Izin atau THTI terhadap Sertu MB. Selain itu, Kodim juga meminta bantuan Denpom untuk melakukan pencarian dan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Kita juga sudah meminta bantuan kepada Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat daftar pencarian orang. Sampai saat ini kita terus melaksanakan pencarian itu,” katanya.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Selasa, 14 April 2026. Setelah dilaporkan keluarga korban, Sertu MB sempat diamankan sehari kemudian sebelum akhirnya kabur saat menjalani pemeriksaan.

Danny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran hukum, terlebih jika kasus tersebut menyangkut anak di bawah umur.

“Kita juga berkomitmen seperti apa yang disampaikan pimpinan untuk tidak ada toleransi. Kita tetap melaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak Kodim juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang melibatkan oknum anggotanya. Penanganan kasus disebut akan dilakukan secara terbuka sesuai hasil pemeriksaan penyidik.

Sementara itu, keluarga korban mengaku kecewa setelah mengetahui terduga pelaku berhasil melarikan diri. Mereka sebelumnya sempat merasa tenang karena pelaku telah diamankan aparat.

“Sempat tenang keluarga karena pelaku diamankan, tapi infonya dia kabur,” ujar tante korban berinisial VN.

Saat ini, Sertu MB masih dalam pencarian. Proses hukum dan pemeriksaan internal tetap berlanjut untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai aturan yang berlaku.(æ/red)