Pringsewu, BeritaTKP.com – Aksi sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, meresahkan masyarakat. Mereka diketahui sering berkeliling di jalan sambil membawa senjata tajam dan terlibat bentrokan dengan kelompok lain.

Aksi para remaja tersebut bahkan sempat terekam dan beredar luas di media sosial hingga memicu kekhawatiran warga. Menindaklanjuti laporan dan video yang viral, Polres Pringsewu akhirnya mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok tersebut.

Kedelapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya merupakan pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan para remaja tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” ujar Yunnus, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, kelompok remaja tersebut sering berkeliling di jalanan dengan membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut diduga digunakan saat mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain. Dalam beberapa peristiwa, para pelaku bahkan tidak segan melukai lawannya ketika tawuran terjadi.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sebagian dari remaja yang diamankan ternyata pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

“Beberapa di antara mereka sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak jera dan kembali mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan panjang bervariasi, mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang dimodifikasi dengan ikatan kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Saat ini, kedelapan remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(æ/red)