
JAMBI, BeritaTKP.com – Sebanyak empat petugas dan 22 warga binaan di Lapas Kelas IIB Sarolangun, Jambi, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine mendadak. Temuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 24 Februari 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas kepada para petugas maupun warga binaan yang terlibat.
“Betul, kita berikan sanksi dan dipindahkan ke lapas lain bagi yang terbukti, termasuk petugas. Ini bagian dari langkah penertiban dan pengawasan secara ketat,” ujar Irwan, Jumat (6/3/2026).
Sebagai langkah pengawasan, para warga binaan yang terbukti positif narkoba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan lain. Sebanyak 10 orang dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Sungai Penuh, sembilan orang ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, sementara tiga orang lainnya masih menunggu persetujuan untuk dipindahkan.
Selain itu, empat petugas yang terindikasi terlibat saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak hanya pemindahan, pihak Ditjenpas juga menjatuhkan sanksi administratif kepada para narapidana dengan memasukkan mereka ke dalam Register F.
“Warga binaan yang masuk Register F akan kehilangan hak remisi, asimilasi, dan integrasi, seperti pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat untuk jangka waktu tertentu,” tegas Irwan.
Register F merupakan catatan resmi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran berat di dalam lapas. Data tersebut terintegrasi dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang digunakan dalam administrasi pemasyarakatan.
Irwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dengan menggandeng aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Sarolangun Ibnu Faizal mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengawasan internal yang rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan.
“Ini hasil pemeriksaan rutin kami sebagai tindakan pencegahan sekaligus memutus rantai peredaran barang terlarang. Oknum petugas yang bermain sudah diberikan tindakan tegas,” ujarnya.(æ/red)





