Denpasar, BeritaTKP.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan paling dominan dalam Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar Polda Bali pada 28 Januari hingga 12 Februari 2026. Dari total 166 kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang diungkap, curanmor menempati posisi tertinggi.
80 Kasus Curanmor Terungkap
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, sebanyak 80 kasus curanmor berhasil diungkap selama operasi berlangsung. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 74 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus.
Dari pengungkapan curanmor, polisi mengamankan:
- 77 sepeda motor
- 8 handphone
- 3 kunci letter T
- 1 kunci sepeda motor
- 8 STNK
- Uang tunai Rp 3.600.000
Total tersangka yang diamankan dalam Operasi Sikat Agung 2026 mencapai 181 orang. Rinciannya:
- 77 tersangka kasus curat
- 15 tersangka kasus curas
- 89 tersangka kasus curanmor
Sebanyak 168 tersangka telah ditahan. Dari seluruh tersangka, 162 orang laki-laki, enam perempuan, dan 13 di antaranya masih di bawah umur.
Modus Kunci ‘Nyantol’ Paling Banyak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan bahwa tren curanmor mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya.
Modus yang paling banyak ditemukan adalah kunci sepeda motor yang masih “nyantol” atau tertinggal di kendaraan saat diparkir.
“Sebagian besar modus operandi adalah kunci yang masih menempel di kendaraan,” jelasnya.
Berdasarkan evaluasi sepanjang 2025, lebih dari 30 persen kasus curanmor terjadi dengan pola yang sama, terutama pada akhir tahun.
Untuk tersangka di bawah umur, penanganan dilakukan melalui mekanisme diversi sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Titik Rawan Sudah Dipetakan
Karoops Polda Bali Soelistijono menyebut pihaknya telah memetakan titik rawan melalui aplikasi siskamtibmas. Patroli preventif difokuskan di sejumlah wilayah seperti:
- Denpasar Timur
- Denpasar Barat
- Denpasar Selatan
- Kuta Selatan
- Kuta
Selain penindakan, polisi juga mulai mengembalikan sejumlah barang bukti kepada pemilik sah, di antaranya 10 unit sepeda motor dan beberapa barang elektronik.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolda Bali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.
“Tindak pidana terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga karena ada kesempatan,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak meninggalkan kunci di kendaraan
- Memarkir di tempat yang memiliki pengawasan
- Menggunakan kunci ganda
- Memilih lokasi yang terpantau CCTV
Polda Bali menegaskan upaya preventif dari masyarakat sangat penting untuk menekan angka curanmor yang saat ini sedang meningkat.(æ/red)





