NTT, BeritaTKP.com – Kasus meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus menjadi perhatian berbagai pihak. Korban diketahui merupakan siswa di sebuah sekolah dasar negeri dan diduga mengalami tekanan psikologis akibat keterbatasan ekonomi keluarga.
Berdasarkan penelusuran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Ngada, YBR dan siswa lainnya di sekolah tersebut dimintai iuran pendidikan sebesar Rp1.220.000 per tahun.
Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa iuran tersebut diberlakukan dengan sistem cicilan selama satu tahun ajaran. Orang tua YBR diketahui telah membayar Rp500 ribu pada semester pertama.
“Untuk semester satu sudah dibayarkan Rp500 ribu. Sisanya sebesar Rp720 ribu merupakan cicilan semester dua dan masih dalam tahun berjalan, sehingga belum bisa disebut sebagai tunggakan,” ujar Veronika, Kamis (5/2/2026).
Informasi tersebut diperoleh tim UPTD PPA saat melakukan klarifikasi ke pihak sekolah pada Selasa (3/2/2026). Tim juga menemui keluarga korban, masyarakat sekitar, serta sejumlah guru guna menggali keterangan menyeluruh terkait peristiwa tersebut.
Veronika menyampaikan bahwa pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya tekanan atau ancaman terhadap korban akibat belum melunasi iuran sekolah. Namun, berdasarkan keterangan pihak sekolah, tidak ditemukan adanya ancaman pengusiran atau sanksi terhadap siswa.
“Kami menanyakan secara langsung apakah ada ancaman terhadap anak-anak karena belum membayar. Pihak sekolah menyampaikan tidak ada ancaman. Informasi pembayaran hanya disampaikan kepada siswa untuk diteruskan kepada orang tua,” jelasnya.
Menurut Veronika, pihak sekolah menyampaikan informasi terkait cicilan pembayaran kepada siswa setelah jam pelajaran usai. Penyampaian tersebut dilakukan secara berulang sebagai bentuk pemberitahuan, bukan tekanan.
Kasus meninggalnya YBR kini masih dalam pendalaman oleh aparat kepolisian dan instansi terkait. Pemerintah daerah dan pusat menyatakan akan mengevaluasi berbagai aspek, termasuk sistem pendidikan, bantuan sosial, dan perlindungan anak, guna mencegah kejadian serupa terulang.(æ/red)





