PATI, BeritaTKP.com – Peristiwa kebakaran akibat kesengajaan terjadi di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026) siang. Seorang pria diduga membakar rumah milik ayah kandungnya usai terlibat cekcok keluarga.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun pemilik rumah bernama Salin (55) mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp120 juta.

Rumah yang terbakar diketahui terdiri dari dua bangunan berdinding kayu jati berbentuk limasan yang letaknya saling berdekatan. Material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku pembakaran merupakan putra kandung korban, seorang pria berusia 37 tahun. Aksi tersebut diduga dipicu pertengkaran dan adu mulut antara ayah dan anak, meski penyebab pasti cekcok masih dalam penyelidikan.

“Pelaku mengaku tersulut emosi setelah terjadi pertengkaran dengan ayahnya,” kata Kapolsek Jaken AKP Warsono saat dikonfirmasi.

Saat api mulai membesar, anggota keluarga yang berada di dalam rumah segera menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko, mengatakan Pos Damkar Juwana menerima laporan kebakaran pada pukul 12.06 WIB dan mengerahkan satu unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.20 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp120 juta,” ujar Wahyu.

Usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri dan justru mendatangi Polsek Jaken untuk menyerahkan diri. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan. Dugaan sementara motifnya adalah konflik internal keluarga,” pungkas AKP Warsono.(æ/red)