SUKABUMI, BeritaTKP.com – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko grosir dan sembako di Kampung Satong Pangestu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/1/2026) malam. Petugas pemadam kebakaran harus berjibaku selama hampir enam jam untuk menaklukkan kobaran api yang melahap bangunan tiga lantai tersebut.

Danton Posko VII Sukaraja Damkar Kabupaten Sukabumi, Ade Feri, mengungkapkan bahwa api dengan cepat membesar karena bangunan dipenuhi barang dagangan mudah terbakar.

“Bangunan tiga lantai ini dipenuhi sembako dan barang grosir, sehingga api cepat menjalar. Selain itu, sumber air cukup jauh dari lokasi, sehingga proses pemadaman memerlukan waktu lebih lama,” ujar Ade Feri, Jumat (2/1/2026).

Lintas Unit Dikerahkan

Untuk mengendalikan api, Damkar Kabupaten Sukabumi mengerahkan empat unit mobil pemadam secara lintas wilayah, yakni dari:

  • Posko VII Sukaraja
  • Posko VI Cisaat
  • Damkar Kota Sukabumi
  • Unit GSI II Cimangkok

Petugas bekerja bergantian hingga dini hari untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menyisakan titik panas di dalam bangunan.

60 Persen Bangunan Hangus

Meski kebakaran menghanguskan sekitar 60 persen bangunan, petugas berhasil menyelamatkan sebagian aset milik pemilik ruko.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Sekitar 40 persen aset masih bisa kami selamatkan, termasuk sebagian barang dagangan dan peralatan rumah tangga,” jelas Ade.

Operasi pemadaman dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 01.40 WIB, setelah petugas memastikan kondisi aman dan tidak ada potensi api kembali menyala. Total waktu penanganan tercatat sekitar 5 jam 40 menit.

Kerugian Capai Rp900 Juta

Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp900 juta. Penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman pihak terkait.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan usaha yang menyimpan barang mudah terbakar dalam jumlah besar.(æ/red)