Bandung, BeritaTKP.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nurfadilah, remaja asal Kabupaten Bandung yang berhasil dipulangkan dari Kamboja.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak siapa pun yang terlibat dalam proses perekrutan maupun eksploitasi terhadap korban.
“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujarnya di Bandung, Senin (24/11/2025).
Menurut Hendra, pihaknya kini mendalami kronologi keberangkatan korban ke Kamboja, mulai dari proses perekrutan hingga dugaan keterlibatannya dalam jaringan eksploitasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan Rizki.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi. Sebagai langkah perlindungan, kepolisian berkoordinasi dengan pendamping psikologis profesional serta menyiapkan fasilitas Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik mengatakan bahwa Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) malam, didampingi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta tim KBRI Phnom Penh.
“Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung bersama BP3MI Provinsi Jabar telah menyambut saudara Rizki di Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Setibanya di Tanah Air, Rizki langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait kronologi keberangkatannya, termasuk identitas pihak pertama yang menawarkan pekerjaan tersebut.
“Hari ini saudara Rizki telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendalaman oleh penyidik,” tambah Opi.(æ/red)