Jeneponto, BeritaTKP.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram menuju Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berhasil digagalkan aparat Polres Jeneponto. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Binamu, dua orang terduga kurir berhasil diamankan, sementara seorang sopir melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
Pengungkapan kasus ini terjadi di kawasan Jembatan Sungai Belokallong, Jalan Poros Makassar–Jeneponto, pada Jumat (12/6/2026) dini hari. Petugas yang telah mengantongi informasi terkait pengiriman narkotika berupaya menghentikan kendaraan yang ditumpangi para pelaku.
Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan justru berusaha kabur dan menabrak mobil petugas yang digunakan untuk melakukan pengadangan. Benturan tersebut sempat menimbulkan ketegangan di lokasi sebelum kendaraan pelaku akhirnya berhenti.
Setelah mobil berhenti, sopir langsung keluar dan melarikan diri dengan melompat ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Aksi nekat itu membuatnya berhasil lolos dari kejaran petugas. Sementara dua pria yang berada di dalam kendaraan tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di bawah jok sopir. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika antarwilayah.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa paket sabu tersebut diduga diperoleh melalui metode “tempel” di wilayah Makassar. Para kurir kemudian mengambil barang tersebut untuk dikirim ke Kabupaten Bantaeng.
Kedua kurir yang diamankan diketahui dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk menjalankan misi pengiriman tersebut. Selama proses pengantaran, mereka menerima arahan dari seseorang yang diduga menjadi pengendali jaringan melalui sambungan telepon.
Saat ini, kepolisian masih memburu sopir yang melarikan diri serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat. Polisi juga menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan pihak yang mengatur distribusinya dari Makassar hingga ke daerah tujuan di Bantaeng.(æ/red)





