Makassar, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu menangkap seorang pria berinisial R (28) yang diduga menganiaya bayi berusia 2 tahun 9 bulan, berinisial MA, hingga meninggal dunia. Tragisnya, korban adalah anak dari kekasih pelaku sendiri.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, membenarkan bahwa pelaku kini sudah diamankan. Ia menjelaskan, peristiwa keji itu terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Betul, pelakunya inisial R sudah kami amankan. Korban adalah MA, bayi berusia dua tahun,” ujar Ibnu, Jumat (21/11/2025). “R ini pacaran dengan ibu korban.”
Diminta Menjaga Anak, Justru Aniaya Hingga Tewas
Insiden bermula saat pelaku diminta menjaga MA oleh sang ibu yang harus pergi bekerja. Namun bukannya menjaga dengan baik, R justru melakukan penganiayaan brutal terhadap balita tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku menelepon ibu korban dan mengaku bahwa MA tiba-tiba pingsan. Bayi itu segera dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Setibanya di rumah sakit, sang ibu mulai curiga karena terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh anaknya. Ia kemudian melapor ke polisi.
Pelaku Akui Memukul Menggunakan Balok Kayu
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polres Luwu langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 02.00 Wita untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan pelaku.
Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. R mengakui dirinya telah memukul MA menggunakan gagang sapu dan balok kayu, hingga menyebabkan luka parah yang berujung kematian.
“Informasi dari ibu korban memperkuat dugaan bahwa kekerasan seperti ini bahkan sudah sering terjadi sebelumnya,” ungkap Ibnu.
Kasus Ditangani Unit PPA, Autopsi Segera Dilakukan
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Luwu. Proses penyidikan masih berlanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Luwu. Penyidik juga akan melakukan autopsi terhadap jenazah MA untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan melengkapi berkas perkara.
“Terkait motifnya, kami masih dalami,” pungkas Ibnu.(æ/red)





