Jakarta, BeritaTKP.com — Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap ibu dari anak berkonflik hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara masih terus diupayakan. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan lantaran sang ibu diketahui sedang bekerja di luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pihaknya harus melakukan penjadwalan ulang dan berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan kehadiran ibu ABH dalam pemeriksaan.
“Direncanakan, tapi kan kerja di luar negeri,” ujar Kombes Pol. Budi, Jumat (21/11/25).
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak. Polda Metro Jaya harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak penyalur yang memberangkatkan ibu ABH bekerja di luar negeri.
“Harus koordinasi dengan agen TKI-nya,” tambahnya.
Ayah dan Kakak Sudah Diperiksa
Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah memeriksa ayah dan kakak ABH untuk mengumpulkan keterangan tambahan terkait dugaan keterlibatan dan latar belakang peristiwa ledakan yang terjadi di area sekolah.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap ABH sendiri belum dapat dilakukan, karena kondisi anak tersebut dinilai masih belum memungkinkan oleh tim penyidik dan tenaga medis yang mendampingi.
Kasus Masih Terus Didalami
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan kasus ledakan SMAN 72 tetap berjalan dan berbagai pihak terkait akan dipanggil sesuai kebutuhan. Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan agen tenaga kerja luar negeri, menjadi bagian dari langkah polisi untuk memastikan proses hukum berjalan tuntas dan transparan.(æ/red)





