Jakarta, BeritaTKP.com— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Kapolri mengungkapkan, temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya serius pemerintah dalam mengurangi potensi kerugian negara akibat penyimpangan ekspor.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian negara, maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers yang turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan.
Setelah pembentukan Satgassus tersebut, lanjut Sigit, tim langsung melakukan sinergi lintas lembaga untuk mencegah potensi kehilangan penerimaan negara.
“Hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan adanya anomali pada aktivitas ekspor PT MMS, di mana terjadi lonjakan hingga 278 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Temuan ini kemudian didalami lebih lanjut oleh tim,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan di tiga laboratorium independen, ditemukan bahwa isi kontainer tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya memperoleh kompensasi bebas pajak.
“Di dalamnya terdapat campuran produk turunan kelapa sawit yang tidak memenuhi ketentuan. Kami akan menindaklanjuti bersama Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut. Dari hasil operasi, sebanyak 87 kontainer berhasil diamankan yang diduga kuat melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ungkap Kapolri.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam optimalisasi penerimaan negara serta memperkuat tata kelola ekspor agar lebih transparan dan akuntabel.(æ/red)





