Sukabumi, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu berdekatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pengedar sabu, salah satunya merupakan Target Operasi (TO) Ops Antik Lodaya 2025. Total barang bukti yang diamankan mencapai 28,11 gram sabu siap edar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
“Salah satu pelaku yang diamankan merupakan target operasi dalam Ops Antik Lodaya 2025. Penangkapan ini menjadi capaian penting dan menunjukkan konsistensi kami dalam menekan peredaran sabu di Kota Sukabumi,” ujar AKP Tenda, Kamis (7/11/2025).
Pengungkapan Pertama: RS alias J Diamankan di Lingkar Selatan
Pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial RS alias J (46) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu siap edar seberat 1,01 gram, satu unit timbangan digital, dan satu unit handphone. Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang diduga sebagai bandar besar dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pengungkapan Kedua: Tangkap Target Operasi di Cikole
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali melakukan penindakan di Jalan R.E. Martadinata Gang Adirja, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sabu, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yaitu R (45) dan RR alias B (39), yang merupakan target operasi Ops Antik Lodaya 2025.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 6 paket sabu ukuran sedang dan 8 paket sabu ukuran kecil dengan total berat 27,10 gram, 2 unit handphone, dan 1 timbangan digital. Kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial BB, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (æ/red)





