Jakarta, BeritaTKP.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Ibu Kota. Seorang pria berinisial Yance alias AA tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hingga mengalami luka bakar parah. Polisi menyebut tindakan keji itu dipicu oleh rasa cemburu buta setelah pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa tindakan brutal tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh adik pelaku. Adik pelaku mengaku melihat korban berjalan dengan seorang pria yang diduga sebagai kekasih gelap.

“Pelaku melakukan perbuatan itu karena faktor cemburu kepada korban. Ia menuduh istrinya berselingkuh setelah mendengar kabar dari adiknya,” ujar AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Emosi Tak Terkendali Berujung Tragedi

Menurut hasil penyelidikan, pelaku sempat menanyai korban mengenai dugaan perselingkuhan tersebut. Namun korban membantah tuduhan itu, hingga akhirnya terjadi pertengkaran hebat di rumah mereka.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh korban, lalu memantik korek api hingga api langsung menyambar tubuh sang istri.

Jeritan korban membuat warga sekitar panik dan segera berusaha memadamkan api. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dengan kondisi luka bakar serius di bagian wajah, dada, dan tubuh bagian atas.

Pelaku Diamankan, Korban Jalani Perawatan Intensif

Petugas Polres Metro Jakarta Timur yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa botol berisi sisa bahan bakar serta korek api yang digunakan dalam aksi pembakaran.
Korban kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Korban juga mendapat pendampingan medis dan psikologis,” jelas AKP Sri Yatmini.

Polisi Imbau Masyarakat Cegah Kekerasan Rumah Tangga

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar lebih terbuka dan mengedepankan komunikasi dalam rumah tangga guna mencegah kekerasan serupa.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa cemburu tanpa kendali dapat berujung pada tindak kriminal berat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kekerasan. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Sri.(æ/red)