Empat Lawang, BeritaTKP.com – Polsek Tebing Tinggi mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024, di rumah milik Sdr. Romli yang beralamat di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/III/2025/SPKT/RES EMPAT LAWANG/POLSEK TEBING TINGGI/POLDA SUMSEL, pada tanggal 5 Maret 2025.

Kejadian tersebut bermula ketika Sdr. Romli yang berprofesi sebagai petani, sedang bersama beberapa orang termasuk Sdr. Bambang, Sdr. Janweda, dan Sdr. Kezia, untuk membuat pagar di rumah Sdr. Kezia. Tiba-tiba, anak Sdr. Romli datang dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Blade yang diparkir di dalam rumahnya telah dicuri oleh Sdr. Gusta. Mendapatkan kabar tersebut, Sdr. Romli segera bergegas pulang dan menemukan bahwa sepeda motor serta satu buah mesin pemotong kayu (sinso) miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, Sdr. Romli mengalami kerugian total sebesar Rp. 16.000.000 (enam belas juta rupiah). Merasa dirugikan, Sdr. Romli kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti.

Pelaku dari tindak pidana ini, Sdr. Gusta Randa, yang merupakan anak dari Sdr. Romli sendiri, diidentifikasi berumur 32 tahun dan juga berprofesi sebagai petani. Dalam proses penyelidikan, petugas Polsek melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.

Setelah penyelidikan, penyidik melakukan interogasi terhadap Sdr. Gusta, yang akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Blade dan mesin pemotong kayu dari rumah Sdr. Romli. Pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu buah mesin pemotong kayu (sinso). Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (æ/red)