Situbondo, BeritaTKP.com – Sekitar 60 orang yang tergabung dalam Khotmil Qur’an di Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo, melaporkan seorang bos travel atau biro umrah berinisial MR. Laporan ini dilakukan sebab mereka tak juga diberangkatkan umrah. Padahal mereka sudah membayar dengan total Rp 800 juta.
Kasus ini berawal ketika puluhan warga yang hendak melaksanakan umrah ke tanah suci. Mereka lantas menghimpun uang hingga total jumlahnya mencapai sekitar Rp 800 juta.
Pelunasan dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 silam, dengan harapan bisa segera diberangkatkan. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan dengan alasan tidak jelas.
“Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu,” jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (5/5/2024).
Menurut Erwin, selain mentransfer uang ke rekening MR, pembayaran juga dilakukan jemaah dengan tunai ke kantor travel itu.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan adanya laporan terkait. Pihaknya kini melakukan pendalaman. “Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR,” kata Sutrisno. (Din/RED)