
Blitar, BeritaTKP.com – Rekonstruksi atau reka adegan kronologi pembunuhan Fitriani, warnita yang ditemukan tersisa tulang belulang yang mayatnya di cor di dalam rumahnya kini digelar. Suprio Handono (31), tersangka pembunuh sang istri memerankan sebanyak 21 adegan, termasuk saat detik-detik menghabisi nyawa Fitriani dan menguburnya di dalam kamar.
Setelah petugas kepolisian bersama tim kejaksaan di rumah Handono tiba di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sekitar pukul 09.30 WIB, petugas langsung melakukan rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka.
Dikutip dari detikjatim, adegan pertama diperankan Handono saat melihat Fitriani yang datang ke rumahnya lewat pintu belakang. Saat itu, Handono sedang mencuci baju di belakang rumah. Tiba-tiba, Fitriani datang setelah sempat diserahkan kepada laki-laki yang diduga selingkuhannya.
Handono memerankan adegan dengan cukup tenang dan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Handono mengatakan bahwa Fitriani datang untuk bertemu dengan kedua anaknya. Selain itu, Fitriani juga pamit hendak bekerja di Sambi, Kediri.
Setelah itu, Fitriani kembali pergi meninggalkan rumah tersebut. Enam hari kemudian, Fitriani datang kembali ke rumah itu. Menurut Handono, Fitriani datang lewat pintu belakang saat dia sedang memasak. Keduanya kemudian sempat mengobrol dan berujung cekcok karena Fitriani menolak diantar ke rumah pria yang diduga selingkuhannya.
Menurut Handono, pria diduga selingkuhan istrinya itu telah memberikan uang sekitar Rp 5 juta untuk anak-anaknya. Selain itu, Fitriani juga bercerita tidak jadi dinikahi secara sah oleh pria yang diduga selingkuhannya itu. Cekcok yang terjadi di dapur, kemudian berlanjut di ruang tengah. Handono mengaku emosi karena Fitriani tidak bisa dinasihati. Fitriani juga tampak menunjuk-nunjuk Handono saat cek cok.
Emosi Handono semakin memuncak hingga akhirnya ia kalap lalu mengambil sebuah kayu di belakang rumahnya. Setelah itu, dia langsung memukul bagian belakang leher Fitriani hingga tewas. Handono kemudian melepas bajunya dan membawa mayat Fitri ke salah satu kamar. Kemudian, Handoko membongkar lantar di salah satu kamar dekat dapur. Di situlah, Handono membuat lubang untuk mengubur mayat Fitriani.
Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo menyebutkan ada sekitar 15 adegan inti yang diperankan oleh Handono. Namun, ada beberapa adegan lainnya yang termasuk tambahan. Sehingga totalnya, ada sekitar 21 adegan yang direkonstruksi. “Rekonstruksi ini untuk mempermudah kronologis tindak pidana. Ini tadi ada penyidik, sampai JPU. Ada 15 adegan inti, yang lainnya adegan tambahannya sampai 21,” terangnya, Jumat (8/12/2023).
Jarwo menyebutkan rekonstruksi juga dilakukan untuk menemukan fakta maupun keterangan lain, termasuk adegan lain atau keterangan saksi lain. “(Rekonstruksi) adegan pertama dimulai dari korban datang, pertengkaran, pemukulan sampai penguburan. Prosesnya cukup panjang, karena itu satu hari,” terangnya.
Jarwo mengatakan, pihaknya masih menunggu menunggu surat keterangan menikah milik Handono dan Fitriani yang masih dikirimkan oleh keluarga Fitriani di Sulawesi Selatan. “Kami masih menunggu surat keterangan menikah disana (Sulawesi Selatan). Kalau sudah akan dilampirkan, setelah lengkap akan diserahkan ke pengadilan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga sekitar Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan temuan kerangka manusia dalam rumah, pada Selasa (21/11/2023). Polisi telah menetapkan seorang tersangka pembunuh, yakni Suprio Handono alias Nuhan, suami Fitriana sendiri. Selain membunuh, Nuhan juga terbukti telah mengubur jasad istrinya sendiri dan mengecornya di dalam rumah. (Din/RED)





