ILUSTRASI.

Mojokerto, BeritaTKP.com – Seorang pengusaha katering di Mojokerto bernama Dewi Yana Wijayanti (31) menjadi korban gendam seorang pria mengaku pegawai Kecamatan Gondang. Dari gendam tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp 23 juta dan motor Honda Scoopy.

Peristiwa yang menimpa Dewi ini terjadi pada Rabu (22/11/2023) pagi lalu. Saat itu, ia didatangni oleh pria bertubuh gemuk dan pendek yang mengaku bernama Restu Hidayat, pegawai di kantor Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku datang kepada korban dengan mengenakan seragam pegawai pemerintah warna cokelat, dan mengendarai sepeda motor Honda Supra X pelat merah nopol S 4553 USP. Pelaku juga mengaku mengenal sejumlah nama pegawai kantor Kecamatan Gondang.

Menurut Dewi, saat itu pelaku berpura-pura memesan nasi kotak dalam jumlah besar kepada dirinya. Nasi kotak tersebut untuk konsumsi 90 mahasiswa KKN selama 25 hari di Desa Pugeran, Karangkuten, dan Punggul, Kecamatan Gondang. Diketahui, harga setiap nasi kotak Rp23 ribu, sehingga total pesanan nasi kotak tersebut mencapai Rp51.750.000.

Dari rencana transaksi itu, pelkau berpura-pura meminta fee Rp3 ribu per nasi kotak. Pelaku meminta pesanan itu mulai dikerjakan Senin (27/11/2023). “Siangnya, pelaku telepon saya kalau mau ambil uang di Bank Jatim untuk uang muka pesanan nasi kotak. Saya diminta bawa KTP untuk menerima pembayaran,” kata Dewi, dilansir dari detikjatim, Senin (4/12/2023).

Beberapa jam kemudian, lanjut Dewi, pelaku kembali meleponnya. Ketika itu, pelaku memintanya datang ke balai Desa Tawar, Kecamatan Gondang untuk tanda tangan surat perintah kerja (SPK) dan kuitansi pesanan nasi kotak. Pelaku berdalih ke Dewi bahwa sudah ditunggu Kepala Desa Tawar. “Karena pelaku bilang ada juga KKN di Desa Tawar, tapi nasi kotaknya dipesankan ke pengusaha katering lain. Makanya saya tidak curiga diajak ketemu di balai Desa Tawar,” ungkap ibu satu anak itu.

Karena desakan pelaku, Dewi terpaksa datang sendirian ke balai Desa Tawar sekitar pukul 15.00 WIB. Istri Bagus Rama Rahardi (35) ini mengendarai motor Honda Scoopy warna putih nopol S 4647 NBY keluaran tahun 2023. Saat di lokasi, pria yang baru ia kenal itu mengaku tinggal di rumah sebelah balai Desa Tawar.

Pelaku lantas menyerahkan kuitansi dan SPK pembelian nasi kotak kepada dirinya. Terdapat logo yang diduga palsu instansi pemerintah pada kuitansi tersebut. Bahkan, pelaku juga mencantumkan nama Edi Sutrisno sebagai Camat Gondang di SPK tersebut untuk meyakinkannya. “Pelaku kemudian berucap di dekat telinga saya kalau fee Rp 3.000 per porsi supaya saya bawa dulu. Kalau selesai pesanan, dia ke rumah saya. Setelah itu saya tidak sadar,” terang Dewi.

Dalam kondisi di bawah pengaruh gendam, Dewi menyerahkan KTP asli miliknya yang diminta pelaku. Dewi juga memberikan kunci sepeda motornya yang dipinjam pelaku dengan dalih untuk foto kopi KTP tersebut. Sehingga dengan leluasa, pelaku kabur ke arah Kecamatan Jatirejo. “Saya baru sadar 1 jam kemudian, pelaku tidak kembali, saya telepon nomornya sudah tidak aktif. Kemudian saya pulang dijemput suami,” jelasnya.

Usut punya usut, ternyata tidak ada pegawai kantor Kecamatan Gondang yang bernama Restu Hidayat. Kades Tawar dan rekannya sesama pengusaha katering juga tidak kenal maupun pernah berkomunikasi dengan pelaku. Kamis (23/11/023) keesokan harinya, Dewi melaporkan pelaku ke Polsek Gondang. (Din/RED)