Bojonegoro, BeritaTKP.com – Dua kepala dinas di Kabupaten Bojonegoro dipanggil Kejaksaan negeri setempat untuk dijadikan saksi dalam penyelidikan terhadap dugaan mark up dalam pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.

Dilansir dari jatimnow, dua kepala dinas yang dipanggil tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos) Arwan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Anwar Mutadlo.

“Hari ini kita panggil dan periksa dua orang saksi yaitu Kepala Dinas Sosial (Arwan) dan juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Anwar Mutadlo) terkait pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman, Selasa (14/11/2023).

Sejauh ini, lanjut Aditya, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dalam perkara tersebut. “Ada lebih dari 15 orang yang telah kita mintai keterangan, baik itu dari Pemdes, tim pelaksanaan (timlak) dan hari ini dari dinas,” tambahnya.

Sementara itu, Kadinsos Arwan saat ditemui di sela pemeriksaan memilih untuk irit bicara pada media. “Bentar, masih diperiksa, tunggu ya,” ujar Arwan.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah melakukan penyelidikan terhadap Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga pada tahun 2022 silam. Sedikitnya, ada 384 desa dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro sudah menerima BKKD mobil siaga.

Penyidik Kejari menemukan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran. Diduga tidak sesuai prosedur karena ditemukan selisih harga mobil siaga desa senilai Rp128 juta per unit dari nilai kontrak yang ada. (Din/RED)