BEKASI, BeritaTKP.com – Aksi arogan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang sempat viral di media sosial karena mengamuk dan mencoba menyerang pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Polisi telah meringkus pelaku berinisial AA (20) atas tindakan perusakan yang dilakukannya.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk pelaku sudah kita amankan, inisial AA, umur 20 tahun. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Suparmin, Senin (13/7/2026).
Motif Pelaku Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan nekat pelaku dipicu oleh kekesalan yang tidak terkendali saat berkendara. Pelaku mengaku marah karena tidak diberikan jalan oleh pengendara mobil saat ia mencoba melakukan manuver menyalip.
“Motifnya kesal mau nyalip nggak bisa,” jelas Suparmin.
Kronologi Kejadian Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) ini sempat menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak turun dari angkotnya dan menghampiri korban dengan penuh emosi. Pelaku bahkan sempat meletakkan pot bunga ke tengah jalan untuk menghalangi laju kendaraan korban.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika pelaku menekan pintu mobil hingga korban terimpit. Meski sempat terjatuh ke aspal, pelaku segera bangkit dan memukul bagian fiber mobil hingga pecah, serta berupaya melayangkan pukulan langsung ke arah pengemudi. Beruntung, korban berhasil menghindar dari pukulan tersebut.
Tindakan Hukum Atas perbuatannya, tersangka AA kini dijerat dengan Pasal 406 KUHP mengenai perusakan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan arogan di jalan raya tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)





