
Tuban, BeritaTKP.com – Dua orang pengendara motor terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di simpang tiga Jalan Raya Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Selasa (14/11/2023) kemarin.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor dinyatakan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Pardi (50), warga Dusun Sidorejo, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Korban meninggal saat menjalani perawatan di Puskesmas Gaji.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan maut tersebut bermula ketika kendaraan Honda Beat Nopol S 2843 FZ yang dikendarai Nasroh 17 tahun pelajar asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek berboncengan dengan Agus Heri Saputra mendadak keluar dari simpang tiga jalan.
Tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas di jalan utama, pengendara motor tersebut langsung menyeberang jalan dari selatan ke utara dan berbelok ke arah kanan (Timur). “Diduga pengendara motor Honda Beat Nopol S 2843 FZ kurang berhati-hati, saat memasuki jalan utama,” jelas IPDA Eko Sulistyono.
Sementara itu, dari arah timur ke barat muncul kendaraan Honda Supra bernomor polisi W 4549 M yang dikendarai oleh Pardi (50). Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat dihindari. “Akibatnya Pardi mengalami luka-luka, kemudian meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Gaji,” imbuh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Petugas dari Satlantas Polres Tuban yang menerima laporan kecelakaan tersebut langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian itu kerugian materill ditaksir sekitar Rp2 juta. (Din/RED)





