MEDAN, BeritaTKP.com – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial Sadam Husein (35), warga Jalan Tuba, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Demi memuaskan kecanduannya pada judi online (judol), ia tega menguras habis perhiasan emas milik ayah kandungnya sendiri, Amiruddin S (68), hingga mencapai 177 gram.
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian tersebut secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2026 dengan cara merusak lemari penyimpanan milik ayahnya. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp150 juta.
“Semua uang hasil penjualan emas tersebut digunakannya untuk judi online,” ujar AKP Ainul Yaqin, Senin (13/7/2026).
Kronologi Terbongkarnya Aksi Pencurian ini terungkap pada 1 Juli 2026, saat saudara perempuan pelaku memeriksa dompet penyimpanan emas di kamar sang ayah dan mendapatinya dalam keadaan kosong. Kecurigaan keluarga langsung tertuju kepada Sadam. Namun, saat dimintai klarifikasi, pelaku justru melontarkan jawaban yang tidak terduga.
“Saat ditanyai keluarga, tersangka malah menjawab, ‘Kalo aku yang mencuri kenapa rupanya, kan aku anaknya.’ Karena tidak ada titik temu, kasus ini akhirnya dilaporkan ke kami,” jelas AKP Ainul Yaqin.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku di kediamannya pada Jumat (10/7/2026) tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjual emas curian tersebut secara bertahap kepada seorang penadah berinisial L. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu penadah tersebut.
Atas perbuatannya, Sadam kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan barang berharga di lingkungan keluarga, serta menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian yang dapat merusak tatanan hidup dan ekonomi.(æ/red)





