
Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebanyak 5 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya santri berinisial MUA (17), warga asal Karangpilang, Surabaya. Remaja laki-laki tersebut dilaporkan tewas usai mengikuti ujian kenaikan tingkat yang diadakan sebuah kelompok silat di Ponpes Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Jatirejo, Mojokerto pada Senin (26/6/2023).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menyebut, para tersangka terdiri dari 2 pria dewasa dan 3 anak di bawah umur. Mereka adalah IH (21), warga Surabaya, AM (20) warga Mojokerto, EW (16) asal Indramayu, IS (17) warga Gondang, Mojokerto, serta MN (17), warga Kota Mojokerto.
Kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka sekitar 10 jam setelah menerima laporan tewasnya korban. Kelimanya sudah ditahan di Rutan Polres Mojokerto.
Mengulik cara penganiayaan yang dilakukan pelaku, diketahui di antara 5 tersangka, hanya IH dan AM yang diduga memukuli perut korban menggunakan tongkat pramuka hingga tongkat itu patah.
Namun, keduanya berdalih bahwa pemukulan itu untuk menguji ilmu pernapasan korban. Perbuatan mereka menyebabkan MUA tewas karena mengalami pendarahan pada pankreas.
Diketahui, korban mengikuti ujian kenaikan tingkat silat bersama satu orang temannya. Pada tahap pemanasan, MUA dipukuli 2 seniornya menggunakan tongkat pramuka. Tidak hanya itu, santri asal Karangpilang, Surabaya itu juga disuruh berduel dengan temannya.
Akibatnya, santri YPAY Al Ikhlas di Kelurahan Miji, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu akhirnya tumbang. Mirisnya, korban baru dilarikan ke Puskesmas Dinoyo, Jatirejo keesokan harinya, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. (Din/RED)





