Madiun, BeritaTKP.com – Sejumlah narkoba diduga jenis sabu diselundupkan seorang pengunjung wanita berinisial PWG ke dalam Lapas Pemuda Madiun dengan diselipkan di dalam Al Quran. Penyelundupan narkoba dengan berat bruto 14,98 gram tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, penyelundupan itu terjadi Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Terungkapnya uupaya penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan terhadap barang titipan yang dibawa PWG. “PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” lanjut Imam.

Al Quran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Al Quran itu terlhat menonjol. “Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al Quran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menjumpai serbuk kristal putih terbungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf. “Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushar Al Quran tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.

Ardian merincikan, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madiun Kota. Mereka adalah PWG dan suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran. “Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Al Quran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” urai Nova.

Kepada petugas, PWG mengaku bahwa ia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/5/2023) di Terminal Purboyo Madiun dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga. “Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/5/2023),” terang Nova.

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib. “Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Nova. (Din/RED)