Polisi menggeledah kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Jakarta, BeritaTKP.com – Aparat kepolisian melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi, termasuk Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam penggeledahan di kafe tersebut, petugas berhasil menemukan sebuah brankas berukuran besar.

Konteks Penggeledahan

Penggeledahan ini merupakan bagian dari skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan ini dilakukan secara serempak di delapan lokasi, termasuk tempat penukaran uang (money changer), guna mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tiga Kasus Utama yang Diusut

Penyelidikan ini menyasar tiga perkara besar yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto:

  1. Kasus PLN: Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu peristiwa blackout di Sumatera.
  2. Kasus ASABRI: Dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum penyelenggara negara terkait perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya (2020–2025).
  3. Kasus Krakatau Steel: Dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan BUMN Krakatau Steel) kurun waktu 2020–2025.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas besar tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai isi brankas atau tindakan penyitaan yang dilakukan.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. “Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi Hermanto seusai penggeledahan.

Terkait dugaan tindak pidana, polisi menerapkan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (terkait pemerasan dan suap) serta UU TPPU. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis daftar tersangka dalam perkara-perkara tersebut dan masih terus melakukan pendalaman bukti-bukti dari hasil penggeledahan.(æ/red)