Polisi geledah kafe de’Clan di Cipete, Jaksel

Jakarta, BeritaTKP.com – Dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan penggeledahan serentak di delapan lokasi berbeda. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Tiga Kasus yang Menjadi Atensi

Operasi ini merupakan bagian dari joint investigation (penyidikan bersama) untuk mengungkap kasus-kasus besar yang juga menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ketiga kasus tersebut meliputi:

  1. Kasus PLN: Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu peristiwa blackout listrik di wilayah Sumatera.
  2. Kasus ASABRI dan Jiwasraya: Dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum perkara PT ASABRI (Persero) dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan oknum penyelenggara negara/pegawai negeri (periode 2020–2025).
  3. Kasus Krakatau Steel: Dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan BUMN Krakatau Steel) kurun waktu 2020–2025.

Tujuan Penggeledahan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan di delapan titik tersebut bertujuan untuk memenuhi alat bukti terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Ancaman Hukum

Dalam penyidikan ini, kepolisian menerapkan pasal berlapis, termasuk:

  • UU Pemberantasan Tipikor: Pasal 12 huruf e (pemerasan) dan Pasal 12 huruf b (suap).
  • UU TPPU: Pasal 3 dan Pasal 5.
  • Pasal Lainnya: Terkait tindak pidana penyertaan dalam KUHP.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, operasi serentak ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap keterlibatan oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam perkara-perkara korupsi yang sangat merugikan negara tersebut.(æ/red)