Malang, BeritaTKP.com – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam sebuah rumah tahanan kembali terjadi. Kali ini Lapas Kelas I Malang yang menjadi lokasi penyelundupan. Beruntungnya, dengan ketelitian petugas lapas penjaga, barang haram tersebut gagal masuk.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/01/2023) kemarin. Upaya pencegahan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membenarkan temuan tersebut. Menurutnya petugas menemukan hal tersebut setelah mencurigai adanya bungkusan paketan makanan.

Tiga bungkus berisi narkoba yang ditemukan dalam sayur lodeh tempe.

“Selain curiga memang pemeriksaan rutin dan wajib dilakukan pada jenis kiriman apa pun. Petugas menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan pil dalam sayur lodeh tempe,” jelasnya.

Hasil dari penggeledahan pada pukul 10.45 WIB tersebut, total narkoba yang ditemukan antara lain ganja seberat 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik.

“Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur lodeh. Untuk pengirim inisal D yang datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru,” bebernya.

Pihak Lapas langsung melaporkan temuan ini ke Polresta Malang Kota dan tak lama kemudian pelaku diamankan.

“Ya sudah ditangkap setelah ada laporan dari lapas, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diselidiki lebih lanjut,” jelas Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama. (Din/RED)