Gresik, BeritaTKP.com – Petugas Satpol PP Gresik berhasil merazia sejumlah warung kopi pangku yang ada di Kecamatan Duduksampeyan, Kecamatan Gresik. Menurut informasi yang beredar, petugas menyasar dua warung kopi. Pertama, warung di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambak rejo dan warung kopi di Jalan Raya Desa Tumapel.

Saat melakukan penggeledahan di salah satu warung, petugas menemukan bilik yang menjadi tempat asusila. Tak hanta itu, petugas juga menemukan kondom bekas pakai itu di salah satu warung milik Suprapti yang berada di Desa Tumapel.

“Ada tiga alat kontrasepsi habis dipakai dari bilik yang digunakan sebagai tempat asusila. Kita masih dalami alat kontrasepsi itu entah milik suaminya, atau milik pelanggan,” kata Kasatpol PP Gresik Suprapto, Kamis (26/1/2023) kemarin.

Suprapto mengatakan dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan dua pramusaji wanita. Pihaknya pun langsung menindak secara preventif dan mengamankan 2 buah KTP mereka. Dua pemilik KTP itu berasal dari luar kota. Dua KTP dengan domisili di luar Gresik turut diamankan melalui surat. “KTP nya kami sita dan hari ini diundang PPNS di kantor. Kalau sudah dianggap positif melayani, kita bawa,” terangnya.

Suprapto menegaskan razia tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sebagai upaya mensterilkan titik titik lokasi yang terindikasi menjual miras atau adanya praktek prostitusi terselubung.

Pelaksanaan patroli ini akan terus dilakukan secara, di titik-titik lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran peraturan daerah di Kabupaten Gresik khususnya Perda No. 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul, Perda No. 19 Th. 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda No. 2 Th. 2022 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. (Din/RED)