Surabaya,BeritaTKP.Com – Satu lagi kinerja polisi menjadi sorotan terkait penyidikan dalam menangani kasus kejahatan kriminal yang di tangani oleh Polsek Wonocolo, pada Tanggal (05/03/2017) terjadi penjambretan di pertigaan Margorejo Indah tepatnya di pertigaan Rumah makan Forum , korban bernama Suhermin warga Bendul Merisi Jaya V Surabaya .dengan barang bukti sebuah tas berisi HP Samsung J1 mini dan surat – surat, pada Tanggal (07/03/2017) ketika korban melintas di pertigaan Marina Plaza korban telah mengenali para pelaku dan ada 6 tersangka yang telah di tangkap oleh Satreskrim Polsek Wonocolo dari salah satu tersangka Mail Warga Bendul Merisi Gang Makam No 13 telah di bebaskan .
Karena satu tersangka telah di bebaskan maka keluarga tersangka yang lain tidak terima dan menjadi pergunjigan di Kampung Bendul Merisi ,’’ mosok seng kecekel enem kok saiki dadi limo seng sitok di colno,yaopo Polisine iku (masak yang ketangkap enam kok sekarang jadi lima yang satu di lepaskan gimana Polisinya itu ) ,’’ kata keluarga tersangka yang tidak mau di sebut namanya, ngomel di depan para warga Kampung Bendul Merisi,dan pastinya nanti dalam persidangan anak saya tak suruh ngomong apa adanya .
Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP.Arif Suharto ketika di Konfirmasi Wartawan BeritaTKP melalui Hp selulernya terkait pelepasan tersangka yang bernama Mail mengatakan ,’’ ya yang satu bukan di lepas mas ,dia mengakui melakukan penjambretan di lokasi lain tapi tidak ada laporan Polisi jadi saya harus menyidik pake materi apa mas, dan dia tersangka (Mail red) tidak berada di Tempat Kejadian Perkara seperti yang di laporkan korban Suhermin ,’’ jelas Arif Kanitreskrim.
Masih kata Arif ada Tiga tersangka dilakukan penangguhan penahanan karena masih di bawah umur dan masih sekolah, di jelaskan masih ada Dua tersangka yang masih di tahan di Polsek Wonocolo yaitu Ari 17 tahun warga Bendul Merisi dan Sandi Andika 19 tahun warga Joyoboyo timur karena terbukti melakukan Penjambretan dan berada di lokasi kejadian .@Rohim/Yanto