Jakarta, BeritaTKP.com — Kasus peredaran narkoba di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali terus bergulir. Terkini, Tigran Denre Sonda, salah satu tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), menyerahkan diri ke polisi. Tigran diketahui merupakan suami dari Donna Fabiola, tersangka yang lebih dahulu diamankan dan mengaku memperoleh narkoba dari Tigran.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 18 orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi sekitar Rp 60 miliar.

Berikut empat fakta tentang Tigran Denre Sonda:

1. Menyerahkan Diri Usai Jadi Buronan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Tigran menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

“DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri dan diterima oleh penyidik,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Setelah menyerahkan diri, Tigran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

2. Hasil Tes Urine Negatif

Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap Tigran. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.

“Tes kesehatan menunjukkan kondisi normal dan hasil tes urine negatif,” kata Brigjen Eko.

3. Membeli Kokain di Malaysia

Berdasarkan hasil penyidikan, Tigran diketahui membeli kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. Ia mengenal Mujahid sejak 2023 saat bekerja sebagai broker.

“Tigran dan Mujahid kemudian melakukan transaksi jual beli kokain yang akan diedarkan di DWP Bali,” ungkap Eko.

Pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia. Selain kokain, Mujahid juga diduga mampu menyediakan narkotika jenis lain seperti MDMA dan ketamin.

4. Modus Selundupkan Kokain ke Indonesia

Polisi mengungkap Tigran membawa kokain dari Malaysia dengan cara menyelipkannya ke dalam koper berisi pakaian.

“Kokain dibungkus dalam paket-paket kecil dan disebar di tumpukan baju dalam koper, lalu dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan,” jelas Eko.

Barang haram tersebut rencananya diedarkan saat gelaran DWP Bali.(æ/red)