Surabaya, BeritaTKP.com – Polisi telah menangkap 10 orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan dua sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Jalan Kedurus Gang 5, Kebraon, Karang Pilang, Surabaya.

Kompol A. Risky Fardian Caropeboka Kapolsek Karang Pilang menyebut, 10 orang tertangkap tergabung dalam tiga geng yaitu WSTAVIA, SETIM (Selatan Timur), dan AWR (Anti Wong Ruwet). Tiga geng itu berencana menghadiri undangan tawuran yang dikirim via intagram oleh geng BHEZEK. Namun, mereka salah sasaran membacok dua supeltas.

“Jadi modusnya, pelaku menganiaya korban dan dikejar dengan teriakan bacok-bacok, kejar-kejar, setelah itu motor (milik) korban ditinggal dan diambil pelaku. Setelah dibuka, ada HP, itupun diambil,” jelas Risky usai konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Konferensi pers kasus pengeroyokan supeltas dihadiri 4 pelaku di Mapolsek Karang Pilang.

Empat pelaku dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang tersebut, pada Kamis (25/5/2023) kemarin. Sementara enam lainnya tidak karena masih di bawah umur. Saat ditanyai polisi, ke-4 nya, yakni MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) mengaku menjadi anggota baru gengnya hanya karena ikut-ikutaan.

Adapun enam pelaku lainnya yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial, NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

“Ada beberapa barang bukti (BB) seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stick golf kita sita di rumah pelaku,” jelasnya.

Diperkirakan pembacokan itu dilakukan oleh 20-25 orang dengan menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang dalam pengejaran.

“Peran DPO adalah ada yang membacok dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan dia yang mendorong memberi BBM atau bensin,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar puluhan orang membacok dua supeltas berinisial A (21) dan R (16) di Jalan Mastrip Kebraon Gang 5, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya, pada Sabtu (10/5/2023) lalu, sekitar pukul 03.40 WIB. (Din/RED)