Surabaya, BeritaTKP.com – MR warga Sawahan harus diamankan oleh Polsek Sukolilo, usai kedapatan mencuri celana dalam. Pria tersebut diduga nekat mencuri celana dalam milik laki-laki yang disukainya.
Pelaku mencuri celana dalam korbannya berinisial D yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya, pada Sabtu (29/6/2024) dini hari.
Terkait pencurian itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menyampaikan peristiwa itu berawal saat pelaku berangkat bersama temannya dan meminta diturunkan di SPBU Nginden.
“Pelaku sengaja datang ke kos korban untuk mencuri celana dalam. Ada 3 (celana dalam) yang berhasil dicuri oleh pelaku. Hingga akhirnya ketahuan, kemudian pelaku pun ditangkap,” kata Aan dikutip, pada Selasa (2/7/2024).
“Pelaku ini pernah satu kos dengan korban. Sebenarnya korban juga tidak kenal dekat dengan pelaku. Setelah itu pelaku pindah kos. Tapi sebelum pindah pelaku ada perasaan dengan korban,” tambahnya.
Aan mengatakan jika pelaku sempat berkelit saat diinterogasi soal motivasi pencurian celana dalam tersebut.
“Pengakuan mencuri baju sama kemeja. Namun akhirnya pelaku mengakui menyimpan perasaan pada korban, dan motivasi mencuri celana bekas dipakai korban adalah untuk memenuhi hasrat menyimpangnya,” pungkasnya. (æ/RED)





