Nganjuk, BeritaTKP.Com -Tanpa ada kabar berita listrik padam tiba tiba, berakibat para warga masyarakat sedikit tertekan secara mental karena pada saat jam jam tersebut banyak para pengguna untuk beraktivitas dalam kebutuhan apa saja .

PLN ( Perusahaan Listrik Negara ) yang berkiprah di Sektor Penerangan dan yang lain, dimana dari pihak PLN wilayah khususnya yang menerangi di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk pada hari Rabu, 10 Juni 2026 terjadi pemadaman sementara, namun walau dalam kondisi sebentar diperkirakan mulai pukul 15’00 Wib. sampai waktu usai mahgrib tepat pukul 17’54 Wib. baru menyala, hal ini banyak menimbulkan sedikit keresahan warga karena disaat jam jam itulah banyak kepentingan untuk penggunaan listrik disamping penerangan lampu lampu .

Yang menjadi pertanyaan dan muncul anggapan disini adalah bilamana terjadi pemadaman seperti ini lalu bagaimana prosedur PLN tentang denda dan lain sebagainya, karena jika si pemakai terlambat sedikit dalam pembayaran tanggungan maka dikenakan denda bahkan kalau keterlambatan agak mbandel sering terjadi diadakan pemutusan mendadak tanpa toleransi, hal ini oleh Berita TKP dikutif dari beberapa sumber di masyarakat. Demikian penyampaian isi hati masyarakat untuk lebih detailnya lagi tunggu di episode berikutnya .(bersambung). ( tut )