SURABAYA, BeritaTKP – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 selebgram terkait kasus dugaan arisan online fiktif dengan nilai transaksi mencapai Rp71 miliar.

Pemanggilan dilakukan untuk mendalami keterangan para figur publik yang diduga pernah mempromosikan atau meng-endorse arisan online milik tersangka berinisial JNK.

Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan secara bertahap dengan tiga selebgram setiap hari, kecuali Rabu (26/8/2026).

Namun, tidak seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, tiga selebgram yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/8/2026) dilaporkan tidak hadir.

Dua selebgram telah mengajukan penjadwalan ulang, sementara satu lainnya belum memberikan konfirmasi kepada penyidik.

Kasus arisan online fiktif tersebut menjerat sedikitnya 140 member dengan nilai transaksi yang mencapai Rp71 miliar. Polda Jatim sebelumnya juga menyebut akan memintai keterangan sejumlah publik figur lain, termasuk artis dan TikTokers.

Penyidik kini masih mendalami sejauh mana peran serta pengetahuan para figur publik tersebut terkait promosi arisan online yang belakangan diketahui bermasalah.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap para selebgram akan terus dijadwalkan ulang bagi saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik.(æ/red)